Senin, 02 Januari 2017

Kekerasan Pada Anak





KEKERASAN PADA ANAK

A.    Pengertian Kekerasan

Istilah kekerasan berasal dari bahasa Latin violentia, yang berarti keganasan, kebengisan, kedahsyatan, kegarangan, aniaya, dan perkosaan (sebagaimana di kutip Arif Rohman : 2005). Tindakan kekerasan, menunjuk pada tindakan yang dapat merugikan orang lain. Misalnya, pembunuhan, penjarahan, pemukulan, dan lain-lain. Walaupun tindakan tersebut menurut masyarakat umum dinilai benar. Pada dasarnya kekerasan diartikan sebagai perilaku dengan sengaja maupun tidak sengaja (verbal maupun nonverbal) yang ditujukan untuk mencederai atau merusak orang lain, baik berupa serangan fisik, mental, sosial, maupun ekonomi yang melanggar hak asasi manusia, bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat sehingga berdampak trauma psikologis bagi korban.
Menurut Salim dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991) istilah “kekerasan” berasal dari kata “keras” yang berarti kuat, padat dan tidak mudah hancur, sedangkan bila diberi imbuhan “ke” maka akan menjadi kata “kekerasan” yang berarti: (1) perihal/sifat keras, (2) paksaan, dan (3) suatu perbuatan yang menimbulkan kerusakan fisik atau non fisik/psikis pada orang lain.
Menurut KUHP pasal 89, kekerasan adalah mempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani yang tidak kecil atau sekuat mungkin secara tidak sah sehingga orang yang terkena tindakan itu merasa sakit yang sangat.
Menurut Soedjono Soekanto, kekerasan (violence) diartikan sebagai penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Sedangkan kekerasan sosial adalah kekerasan yang dlakukan terhadap orang dan barang, oleh karena orang dan barang tersebut termasuk dalam kategori sosial tertentu.







Menurut Thomas Hobbes, kekerasan merupakan sesuatu yang alamiah dalam manusia. Dia percaya bahwa manusia adalah makhluk yang dikuasai oleh dorongan-dorongan irasional, anarkis, saling iri, serta benci sehingga menjadi jahat, buas, kasar, dan berpikir pendek. Hobbes mengatakan bahwa manusia adalah serigala bagi manusia lain (homo homini lupus). Oleh karena itu, kekerasan adalah sifat alami manusia. Dalam ketatanegaraan, sikap kekerasan digunakan untuk menjadikan warga takut dan tunduk kepada pemerintah. Bahkan, Hobbes berprinsip bahwa hanya suatu pemerintahan negara yang menggunakan kekerasan terpusat dan memiliki kekuatanlah yang dapat mengendalikan situasi dan kondisi bangsa.
Sedangkan J.J. Rousseau mengungkapkan bahwa pada dasarnya manusia itu polos, mencintai diri secara spontan, serta tidak egois. Peradaban serta kebudayaanlah yang menjadikan manusia kehilangan sifat aslinya. Manusia menjadi kasar dan kejam terhadap orang lain. Dengan kata lain kekerasan yang dilakukan bukan merupakan sifat murni manusia.
Jadi, dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa kekerasan adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok baik langsung maupun tidak langsung yang menyebabkan seseorang atau sekeloompok orang tersiksa atau menderita baik batin, jasmani mapun rohani.
Akar adanya kekerasan : kekayaan tanpa bekerja, kesenangan tanpa hati nurani, pengetahuan tanpa karakter, perdagangan tanpa moralitas, ilmu tanpa kemanusiaan, ibadah tanpa pengorbanan dan politik tanpa prinsip.













B.     Definisi Kekerasan Terhadap Anak

Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiyaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Di Amerika Serikat, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mendefinisikan penganiayaan anak sebagai setiap tindakan atau serangkaian tindakan wali atau kelalaian oleh orang tua atau pengasuh lainnya yang dihasilkan dapat membahayakan, atau berpotensi bahaya, atau memberikan ancaman yang berbahaya kepada anak.Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi.
Segala bentuk perbuatan atau tindakan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikis/ mental/ emosional dan penelantaran termasuk pemaksaan dan merendahkan martabat (Komnas PA, 2005; Komnas PA 2008).
Kekerasan terhadap anak adalah perilaku salah baik dari orang tua, pengasuh, atau orang lain di sekitarnya dalam bentuk perlakuan kekerasan terhadap fisik dan mental yang termasuk di dalamnya adalah penganiayaan, penelantaran dan eksploitasi, mengancam, dan hal buruk lainnya yang berpengaruh terhadap fisik dan mental anak.

C.    Macam-Macam Kekerasan Terhadap Anak

1.      Pengabaian/Kekerasan Psikis
Orang tua yang seharusnya bertanggung jawab terhadap anak, gagal menyediakan kebutuhan emosi anak secara tepat. Kebutuhan emosi anak misalnya sentuhan, cinta dan pengasuhan.








Contoh: Meninggalkan anak sehari-hari dengan pengasuh tanpa pengawasan,
memberikan time out tidak mengenal batas usia, meninggalkan/membiarkan anak bermain sendiri dalam waktu yang cukup lama, tidak memperhatikan kebutuhan bermain anak sesuai perkembangan usia, memaksa anak belajar tanpa memperhatikan kemampuan kognitifnya, mengatur 'ini itu' untuk anak tanpa mempedulikan keinginannya sendiri, dan lain-lain.

2.      Kekerasan Fisik
Perlakukan kasar orang tua secara fisik terhadap anak, seperti mencubit, menendang, memukul atau mengguncang. Kekerasan fisik seringkali tidak memiliki batas yang jelas antara menyiksa dan mendisiplinkan. Fetal alcohol syndrome, atau konsumsi alkohol berlebihan, merokok, dll saat hamil hingga mengakibatkan bayi lahir cacat, digolongkan sebagai kekerasan fisik terhadap anak.
Contoh: menghukum "kenakalan" anak seperti menuang sabun di kamar mandi, tidak mau makan, mengotori jemuran dan menganggu adik dengan memukul. Kalau nakalnya di kamar mandi, dipukul dengan gayung. Kalau tidak mau makan, dipukul dengan sendok atau piring. Kalau mengganggu adik, dipukul dengan mainan, dan lain-lain.

3.      Kekerasan Emosi/Verbal
Kekerasan yang ditujukan untuk mengendalikan secara verbal dengan cara menakut-nakuti, mengancam, menumbuhkan rasa bersalah, menghina/ mencemooh, memaksa dan lain sebagainya.
Contoh: Menakut-nakuti: “Jangan main di kamar mandi, nanti digigit kecoa. Jangan keluar rumah sendirian, nanti diculik nenek gerandong.








Membodohkan anak: “Aduh, dasar bego! Sudah ratusan kali ibu bilang, taruh mainan di tempat semula! Bikin ibu darah tinggi.” Melabel negatif: mengatakan anak pemalas, pelupa, jorok, dll. Motivasi yang salah: “Memangnya kamu bisa? Ini nggak bisa, itu nggak bisa! Paling pintar nangis. Dan lain-lain.

4.      Kekerasan Seksual
Kekerasan secara seksual yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak. Antara lain menyentuh bagian tubuh anak, anak disuruh memegang alat kelamin hingga pemaksaan hubungan seksual.
Contoh: Anak dipaksa melakukan hubungan seksual dengan tukang kebun rumah, anak diajarkan memegang alat kelamin paman, dan lain-lain.

D.    Penyebab Kekerasan Terhadap Anak

Berikut adalah beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak :

1.      Kekerasan dalam rumah tangga
Jika dalam sebuah keluarga terjadi kekerasan yang melibatkan ayah, ibu dan saudara lainnya, maka sangat mungkin seorang anak juga tidak bisa luput dari kekerasan tersebut. Anak seringkali menjadi sasaran kemarahan dan perilaku kasar lainnya dari orangtua.

2.       Disfungsi keluarga
Suatu kondisi dimana peran orangtua tidak berjalan sebagaimana mestinya. Adanya disfungsi seorang ayah yang tidak mampu menjadi pemimpin keluarga dan disfungsi seorang ibu yang tidak bisa berperan sebagai sosok yang membimbing dan menyayangi. Ketidakmampuan berperan sebagai orangtua kemudian membawa anak berada dalam kondisi keluarga yang kacau dan seringkali menjadi sasaran kemarahan dan kekerasan lainnya dari keluarganya.




3.      Faktor ekonomi
Kekerasan terhadap anak timbul karena masalah ekonomi. Tekanan ekonomi yang begitu keras membuat orangtua menjadi stress dan melampiaskannya kepada anak-anaknya.

4.      Persepsi yang salah tentang cara mendidik anak
Masih banyak orangtua di negeri ini yang mungkin tidak memiliki bekal llmu yang cukup sebelum menikah dalam hal mendidik anak. Ditambah lagi adanya persepsi yang salah dalam mendidik anak. Ada sebagian orang yang mungkin mengira bahwa mencubit badan sampai menampar pipi anak adalah hal yang boleh bahkan perlu dilakukan dalam mendidik anak supaya menurut. Hal ini sebenarnya merupakan kesalahan besar dalam mendidik anak dan sekaligus bentuk ketidakmampuan orangtua dalam mengkomunikasikan sesuatu yang baik dan tidak kepada anak-anaknya.

5.      Regenerasi kekerasan anak
Seorang anak yang di masa kecilnya seringkali mendapat perlakukan atau tindak kekerasan dari orangtuanya, maka ketika ia telah tumbuh dewasa, ia berpotensi menjadi calon orangtua yang juga melazimkan tindak kekerasan (yang dianggapnya wajar karena ia sering mengalaminya dari orangtua nya dulu) kepada anak-anaknya.

Penyebab kekerasan terhadap anak juga dipaparkan oleh Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak. Arist Merdeka Sirait memaparkan ada empat penyebab utama terjadinya kekerasan terhadap anak.
Pertama, penyebabnya ia katakan ada anak yang berpotensi menjadi korban. "Ada anak nakal, bandel, tidak bisa diam, tidak menurut, cengeng, pemalas, penakut. Anak-anak seperti inilah yang sangat rentan oleh kekerasan fisik dan psikis.





Karena ada faktor bawaan seperti anak tersebut memang hiperaktif, selain itu ada faktor dari ketidaktahuan orangtua, maupun guru sebagai pendidik anak-anak," jelasnya saat memberikan materi dalam seminar Perlindungan Terhadap Anak di Convention Hall Hotel Grasia, Sabtu (14/2/2015).
Penyebab kedua, Arist katakan ada anak atau orang dewasa yang berpotensi menjadi pelaku kekerasan. Ia menjelaskan untuk anak yang berpotensi menjadi pelaku kekerasan disebabkan oleh beberapa hal yakni meniru atau mengimitasi dari orangtua, teman, siaran televisi, video game, film. Selain itu, pernah mengalami sebagai korban bullying dari sesama anak, korban kekerasan dari anak dewasa, dan adanya tekanan dari kelompok.
Sedangkan untuk orang dewasa yang berpotensi menjadi pelaku, Arist menggolongkan menjadi dua yakni pelaku kekerasan fisik psikis dan pelaku kekerasan seksual.
Dalam golongan pelaku kekerasan fisik maupun psikis, biasanya disebabkan oleh faktor kepribadian. Contohnya otoriter, kaku, kasar, agresif. Selain itu, bisa disebabkan adanya tekanan pekerjaan, ekonomi, masalah keluarga dan lain-lain.
Dalam golongan pelaku kekerasan seksual, Arist kembali menjelaskan penyebabnya terdiri dari faktor pengaruh pergaulan teman, kelainan biologis, problem seksual dalam diri atau dalam keluarga, dan pengaruh akses pornografi maupun miras.
"Yang ketiga, adanya peluang kekerasan tanpa pengawasan atau perlindungan. Biasanya, hal tersebut sering dialami oleh anak-anak yang tinggal dengan pembantu, ayah atau ibu tiri, maupun paman atau saudaranya. Peluang terjadinya kekerasan fisik, psikis maupun seksual ada banyak sekali penyebabnya, karena memang tidak ada pengajaran potensi bahaya, anak dibiarkan bermain dengan orang dewasa tanpa diawasi sehingga mereka dengan bebas bisa dipeluk, dipangku oleh siapa saja dan lain-lain," jelasnya.







Penyebab keempat karena adanya pencetus dari korban dan pelaku. Contohnya, adanya pencetus dari korban, biasanya anak-anak rewel, aktifitas mereka berlebihan, tidak menurut perintah, merusak barang-barang. Perilaku tersebut umunya mencetuskan kekerasan fisik dan psikis. Kalau ciri-ciri anak ke toilet sendiri, berpakaian seksi, sering dipeluk dan dipangku, dapat mencetuskan kekerasan seksual.
Sedangkan terkait pencetus yang berasal dari pelaku, untuk kekerasan fisik dan psikis biasanya disebabkan oleh kondisi dalam keadaan tertekan, ekonomi, masalah rumah tangga. Lanjutnya, pencetus kekerasan seksual dikarenakan adanya rangsangan oleh pornografi maupun pengaruh minuman keras dan dorongan seksual yang tak tersalurkan.

Penulis: Daniel Ari Purnomo
Editor: iswidodo
Sumber: Tribun Jateng
Kekerasan terhadap anak memiliki dampak yang luar biasa. Ada anak yang menjadi negatif dan agresif serta mudah frustasi; ada yang menjadi sangat pasif dan apatis; ada yang tidak mempunyai kepibadian sendiri; ada yang sulit menjalin relasi dengan individu lain dan ada pula yang timbul rasa benci yang luar biasa terhadap dirinya sendiri. Selain itu,  bisa terjadi adanya kerusakan fisik, seperti perkembangan tubuh kurang normal juga rusaknya sistem syaraf. Anak-anak korban kekerasan umumnya menjadi sakit hati, dendam, dan menampilkan perilaku menyimpang di kemudian hari. Bahkan, Komnas PA (dalam Nataliani, 2004) mencatat, seorang anak yang berumur 9 tahun yang menjadi korban kekerasan, memiliki keinginan untuk membunuh ibunya.






E.     Solusi Mencegah Kekerasan Terhadap Anak

Agar anak terhindar dari bentuk kekerasan seperti diatas, perlu adanya pengawasan dari orang tua, dan perlu diadakannya langkah-langkah sebagai berikut:

1.      OrangTua menjaga agar anak-anak tidak menonton/meniru adegan kekerasan karena bisa menimbulkan bahaya pada diri mereka. Beri penjelasan pada anak bahwa adegan tertentu bisa membahayakan dirinya. Luangkanlah waktu menemani anak menonton agar para orang tua tahu tontonan tersebut buruk atau tidak untuk anak.

2.      Jangan sering mengabaikan anak, karena sebagian dari terjadinya kekerasan terhadap anak adalah kurangnya perhatian terhadap anak. Namun hal ini berbeda dengan memanjakan anak.

3.      Tanamkan sejak dini pendidikan agama pada anak. Agama mengajarkan moral pada anak agar berbuat baik, hal ini dimaksudkan agar anak tersebut tidak menjadi pelaku kekerasn itu sendiri.

4.      Sesekali bicaralah secara terbuka pada anak dan berikan dorongan pada anak agar bicara apa adanya/berterus terang. Hal ini dimaksudkan agar orang tua bisa mengenal anaknya dengan baik dan memberikan nasihat apa yang perlu dilakukan terhadap anak, karena banyak sekali kekerasan pada anak terutama pelecehan seksual yang terlambat diungkap.

5.      Ajarkan kepada anak untuk bersikap waspada seperti jangan terima ajakan orang yang kurang dikenal dan lain-lain.







6.      Sebaiknya orang tua juga bersikap sabar terhadap anak. Ingatlah bahwa seorang anak tetaplah seorang anak yang masih perlu banyak belajar tentang kehidupan dan karena kurangnya kesabaran orang tua banyak kasus orang tua yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anaknya sendiri.
7.      Berpikirlah sebelum bertindak. Kita sebagai orang tua tentu harus bisa berpikir dengan jernih pada saat anak kita melakukan kesalahan, hukuman apa yang mungkin bisa mendidik anak agar tidak melakukan kesalahan lagi tanpa harus disertai dengan kekerasan.
8.      Minta pendapat orang lain. Pada saat kita emosi sebaiknya kita menghindar dulu dari anak kita dan mintalah pendapat pada teman atau saudara kita bagaimana sebaiknya kita bersikap atau perbanyaklah membaca tentang tahap kembang tumbuh anak agar kita bisa memaklumi yang dilakukan oleh anak kita.
9.      “Memberi pengertian dan penjelasan kepada anak tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh di pegang oleh orang lain merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan untuk pencegahan dini,” ujar Psikiater Anak dan Remaja Dr Suzy Yusna Dewi. 
10.  Orangtua juga seharusnya menyadari atau lebih peka, tentang gejala yang dialami oleh anak. Gejala tersebut bisa terdeteksi secara kasat mata, perubahan perilaku contohnya.  
11.  Adapun cara orangtua untuk melindungi anak dari predator seksual yaitu mencari tahu apakah ada seorang pedofil yang tinggal di sekitar rumah, kemudian mengawasi berbagai kegiatan anak. Menggunakan cctv juga bisa jadi cara alternatif mencegah kekerasan anak di rumah.  Mengajari anak tentang pentingnya perlindungan diri juga jadi salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. 









DAFTAR PUSTAKA

1.      Anantasarie., Menyikapi Perilaku Agresif Anak, Yogyakarta: KANISIUS,2006.
2.      http://www.ssbelajar.net/2012/03/kekerasan.html
3.      https://id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan
4.      http://jendelaummahat.blogspot.co.id/2014/03/refleks-memukul-mengomel-berteriak-dll.html
5.      https://id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan_terhadap_anak
6.      http://www.siputnegeri.web.id/2015/07/pengertian-kekerasan-terhadap-anak-dan.html
7.      http://jateng.tribunnews.com/2015/02/14/empat-faktor-penyebab-terjadinya-kekerasan-terhadap-anak
8.      https://kakarisah.wordpress.com/2010/03/09/10/
9.      http://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20151024103940-277-87009/cara-pencegahan-dini-kekerasan-seksual-pada-anak/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar